Postingan

Ilmu Ladunni: Antara Karunia Ilahi dan Klaim Menyesatkan

Oleh: Lukmanul Hakim Pendahuluan Dalam wacana keagamaan Islam, sering muncul istilah ilmu ladunni . Konsep ini menjadi populer terutama ketika ada individu yang mengklaim mendapatkan pengetahuan langsung dari Tuhan tanpa melalui proses belajar formal. Tidak jarang, klaim tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat, bahkan berpotensi melahirkan sekte-sekte sempalan. Lantas, apa sebenarnya ilmu ladunni ? Apakah ia benar-benar ada dalam ajaran Islam? Bagaimana pandangan para ulama tentang konsep ini? Definisi Ilmu Ladunni Istilah ladunni berasal dari kata ladun (لَدُنْ) yang berarti “dari sisi” atau “langsung dari”. Jadi, ilmu ladunni berarti pengetahuan yang datang langsung dari sisi Allah. Rujukan utama istilah ini adalah Al-Qur’an, tepatnya kisah Nabi Musa dengan seorang hamba Allah (disebut sebagai Khidir) dalam QS. Al-Kahfi: 65: “Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan Kami ajarkan...

Menjaga Kewaspadaan terhadap Ajaran yang Menyimpang: Sebuah Dialog antara Klaim dan Objektivitas

Oleh: Lukmanul Hakim Perdebatan tentang ajaran yang dibawa oleh Lalu Dahlan di Kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu lalu menggugah perhatian publik, terutama mengenai klaim-klaim keagamaan yang kontroversial. Sebuah pertemuan pada 29 Agustus 2025 yang dihadiri oleh berbagai pihak berwenang, seperti Kejaksaan Negeri, MUI, Kementerian Agama, FKUB, serta pihak keamanan, menyoroti ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang. Namun, perdebatan ini tidak hanya mencakup soal klaim-klaim tersebut, tetapi juga mengarah pada pertanyaan lebih besar: Sejauh mana transparansi dan objektivitas dalam menanggapi suatu ajaran yang dianggap sesat? Ajaran Lalu Dahlan: Klaim yang Menimbulkan Kontroversi Lalu Dahlan, dalam pernyataannya, mengklaim telah menerima bisikan langsung dari Allah SWT mengenai ayat-ayat Al-Qur'an, memiliki sanad langsung dari Rasulullah SAW, serta mengaku sebagai penjelmaan rohani Nabi Muhammad SAW. Klaim-klaim ini memicu reaksi keras dari banyak kalangan, terutama para ulama ...

17+8 Tuntutan Rakyat: Apa yang Harus Dipenuhi oleh Pemerintah untuk Mewujudkan Keadilan Sosial?

  Oleh Lukmanul Hakim* Indonesia saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan besar dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi masih menjadi masalah yang belum teratasi sepenuhnya. Dalam kondisi ini, suara rakyat semakin lantang menyuarakan tuntutan agar ada perubahan yang nyata, tidak hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam cara negara mengelola kesejahteraan warganya. Salah satu manifestasi dari keresahan rakyat Indonesia adalah gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang kini menjadi simbol perjuangan untuk perubahan sistemik di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai tuntutan tersebut, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. Latar Belakang: Tuntutan sebagai Suara Kolektif Rakyat Pada 28—30 Agustus 2025, aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di seluruh Indonesia sebagai respons terhadap situasi sosial-politik yang dinilai tidak berpiha...

Tanggapan MUI Kabupaten Lombok Tengah terhadap Ajaran Lalu Dahlan: Sebuah Klarifikasi dan Tindakan Tegas

Oleh: Lukmanul Hakim Pada tanggal 29 Agustus 2025, di Aula Kantor Desa Beraim, telah berlangsung pertemuan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, MUI Kabupaten Lombok Tengah, FKUB Kabupaten Lombok Tengah, Kepolisian, TNI, dan Kepala Desa Beraim. Pertemuan ini dipusatkan pada pembahasan mengenai ajaran-ajaran yang diklaim oleh Lalu Dahlan yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam yang sahih. Dalam pertemuan tersebut, MUI Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan hasil telaah yang mendalam terkait dengan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Lalu Dahlan. Beberapa hal yang disoroti MUI terkait dengan ajaran ini adalah sebagai berikut. Penyimpangan yang Ditemukan dalam Ajaran L. Dahlan Mengaku Mendapatkan Bisikan Ayat Al-Quran Langsung dari Allah SWT Salah satu klaim yang kontroversial adalah pernyataan Lalu Dahlan yang mengaku mendapatkan wahyu atau bisikan ayat-ayat Al-Qur'an langsung dari Allah SWT. Dalam...

Maulid Nabi: Antara Prinsip dan Dampak — Telaah ala Dr. Rabiʽ Al-ʽAidi

Oleh: Lukmanul Hakim Dr. Rabiʽ Al-ʽAidi dari Yordania menekankan pentingnya membedakan antara asal-usul (prinsip) dan dampak (turunan) dalam memahami hukum perayaan Maulid Nabi. Prinsip pokoknya adalah kewajiban dan anjuran untuk mengagungkan Nabi Muhammad ﷺ, yang memiliki dasar kuat dalam al-Qur’an dan Sunnah. Allah berfirman: “Supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya...” (QS. Al-Fath: 9). Dari prinsip inilah kemudian muncul berbagai dampak atau turunan, seperti pembacaan sirah Nabi, dzikir, shalawat, hingga perayaan Maulid. Menurut beliau, tidak perlu menuntut dalil khusus untuk setiap dampak, karena dalil sudah jelas pada prinsip utamanya. Selama bentuk turunan itu tidak bertentangan dengan syariat, maka ia tetap berada dalam koridor yang dibolehkan. Pandangan ini sejalan dengan banyak ulama yang menilai perayaan Maulid sebagai bid’ah hasanah . Imam Jalaluddin as-Suyuthi, misalnya, menulis risalah Husnul M...

Belajar Demokrasi dari Jalanan

Oleh: Lukmanul Hakim Hak Konstitusional yang Terabaikan Demonstrasi adalah wajah paling nyata dari demokrasi. Ia bukan sekadar kerumunan massa, melainkan instrumen konstitusional rakyat untuk mengoreksi jalannya kekuasaan. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menjamin: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Namun, praktik di lapangan sering kali bertolak belakang. Hak rakyat diperlakukan seolah ancaman bagi stabilitas, bukan bagian sah dari demokrasi. Aksi terbaru terhadap DPR memperlihatkan paradoks itu dengan gamblang. Sejak awal, massa bergerak dengan tertib dan terukur. Tetapi publik mencatat: tak ada satu pun anggota legislatif yang turun ke jalan mendengarkan aspirasi. Diamnya DPR menjadi bukti lemahnya komitmen representasi. Huntington dan Nelson (1976) dalam No Easy Choice menegaskan, partisipasi rakyat hanya bermakna jika kanal representatif terbuka. Bila pintu itu ditutup, protes kehilangan legitimasi formal dan rakyat ...

Alam, Iman, dan Tanggung Jawab: Perspektif Islam dalam Pelestarian Lingkungan

Oleh: Lukmanul Hakim Di tengah krisis ekologis global, Islam menawarkan panduan komprehensif mengenai hubungan manusia dengan alam. Ajaran Islam menekankan bahwa bumi adalah amanah dari Allah, yang harus dijaga dan dilestarikan oleh umat manusia sebagai khalifah di muka bumi. Artikel ini akan mengulas prinsip-prinsip ekologis dalam Islam dan bagaimana umat Muslim dapat berperan aktif dalam pelestarian lingkungan. 🌍 Tauhid dan Keharmonisan Alam Prinsip tauhid (keesaan Tuhan) dalam Islam menekankan bahwa seluruh alam semesta adalah ciptaan Allah yang harus dihormati dan dijaga. Segala bentuk kerusakan terhadap alam dianggap sebagai pelanggaran terhadap kehendak Tuhan. Al-Qur'an menyatakan bahwa segala sesuatu di bumi adalah ciptaan-Nya dan harus dipelihara dengan baik. Sebagai contoh, dalam Surah Al-Baqarah ayat 164, Allah berfirman: اِنَّ فِيْ خَلْ قِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِيْ تَجْرِيْ فِى الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّا...

Melihat Tuhan Melalui Tiga Lensa: Peran Syariat, Hakikat, dan Makrifat dalam Kehidupan Seorang Muslim

Oleh: Lukmanul Hakim Dalam perjalanan spiritual seorang Muslim, tiga konsep utama sering kali disebutkan: syariat , hakikat , dan makrifat . Masing-masing memiliki kedudukan yang penting dalam membentuk pandangan hidup yang sejati. Namun, banyak dari kita yang hanya terfokus pada salah satunya tanpa menyadari pentingnya ketiganya dalam mencapai pemahaman yang holistik mengenai Tuhan. Artikel ini akan mengulas bagaimana ketiga lensa ini bekerja bersama untuk membuka jalan menuju pemahaman yang lebih dalam tentang Tuhan, kehidupan, dan diri kita sendiri. Syariat: Landasan Praktis Kehidupan Muslim Syariat, dalam konteks agama Islam, sering kali dipahami sebagai aturan atau hukum yang mengatur kehidupan sehari-hari umat Islam. Dalam pengertian sederhana, syariat mencakup hukum-hukum yang harus diikuti oleh seorang muslim dalam aspek ibadah, akhlak, dan interaksi sosial. Melalui syariat, kita diajarkan cara beribadah dengan benar, cara berinteraksi dengan sesama, serta bagaimana menjunju...

APA DAN MENGAPA GENOLINGUISTIK?: Sebuah Tinjauan Kritis terhadap Gagasan Prof. Dr. Mahsun, M.S.

  Oleh: Lukmanul Hakim Pendahuluan Dalam beberapa dekade terakhir, studi interdisipliner berkembang pesat untuk menjawab persoalan kompleks tentang asal-usul, keragaman, dan perjalanan umat manusia. Salah satu bidang yang mulai dilirik adalah genolinguistik, yakni kajian yang menggabungkan ilmu linguistik dan genetika dalam menelusuri sejarah populasi manusia. Prof. Dr. Mahsun, M.S. menegaskan bahwa genolinguistik berupaya menjelaskan pengelompokan dan persebaran populasi manusia dengan bertumpu pada dua hal: bahasa sebagai identitas kultural, dan gen sebagai penanda biologis yang diwariskan antargenerasi. Esai ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kritis atas gagasan tersebut, sekaligus menghadirkan contoh konkret penelitian genolinguistik, khususnya terkait konteks Nusantara dan dunia Austronesia. Pembahasan 1. Potensi Genolinguistik Kekuatan utama genolinguistik terletak pada kemampuannya mengintegrasikan dua jenis data: Linguistik: kekerabatan bahasa, difusi kosakata, ser...