17+8 Tuntutan Rakyat: Apa yang Harus Dipenuhi oleh Pemerintah untuk Mewujudkan Keadilan Sosial?
Oleh Lukmanul Hakim*
Indonesia saat ini tengah menghadapi sejumlah
tantangan besar dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi masih menjadi masalah yang belum
teratasi sepenuhnya. Dalam kondisi ini, suara rakyat semakin lantang
menyuarakan tuntutan agar ada perubahan yang nyata, tidak hanya dalam
kebijakan, tetapi juga dalam cara negara mengelola kesejahteraan warganya.
Salah satu manifestasi dari keresahan rakyat Indonesia adalah gerakan 17+8
Tuntutan Rakyat, yang kini menjadi simbol perjuangan untuk perubahan sistemik
di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai tuntutan
tersebut, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk
mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya.
Latar Belakang: Tuntutan sebagai Suara Kolektif Rakyat
Pada 28—30 Agustus 2025, aksi demonstrasi
besar-besaran terjadi di seluruh Indonesia sebagai respons terhadap situasi
sosial-politik yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Dalam aksi tersebut,
berbagai kelompok masyarakat mengajukan 17 tuntutan mendesak yang dibagi atas
permintaan kepada berbagai lembaga negara. Tuntutan ini mencerminkan harapan
masyarakat untuk perbaikan dalam beberapa aspek, baik itu keadilan sosial,
reformasi politik, hingga pemberantasan korupsi yang masih menjadi masalah
serius di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kompas.com (3/9/2025),
tuntutan ini mengarah pada tiga sektor utama: Presiden, DPR, dan TNI, serta
agenda reformasi yang harus dilakukan hingga 2026.
17 Tuntutan Mendesak: Untuk Presiden, DPR, Polri, dan TNI
Tuntutan pertama yang harus dipenuhi adalah terkait
dengan Presiden Prabowo. Salah satu permintaan utama adalah pembentukan tim
investigasi independen yang akan menyelidiki kasus-kasus kekerasan yang terjadi
pada aksi 28—30 Agustus 2025, termasuk kasus yang melibatkan Affan Kurniawan
dan Umar Amarudin. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar TNI tidak terlibat
dalam pengamanan sipil dan segera dikembalikan ke barak, mengingat ketegangan
yang timbul akibat keterlibatan militer dalam pengelolaan situasi sipil.
Tuntutan terhadap DPR melibatkan pembebasan seluruh
demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi serta transparansi dalam proses
penegakan hukum. Rakyat juga meminta agar kekerasan yang dilakukan oleh aparat
dihentikan, dan pihak kepolisian harus mematuhi SOP pengendalian massa dengan
lebih baik. Untuk partai politik, tuntutan utama adalah pembekuan kenaikan gaji
dan tunjangan anggota DPR serta pembatalan fasilitas baru yang tidak relevan
dengan kebutuhan rakyat.
Adapun untuk Polri, salah satu tuntutan yang paling
mendesak adalah agar Badan Kehormatan DPR melakukan pemeriksaan terhadap
anggota yang terbukti melecehkan aspirasi rakyat. Selain itu, ada pula
permintaan untuk menerapkan sanksi tegas terhadap kader yang memicu kemarahan
publik, serta menjunjung tinggi komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di
tengah krisis sosial ini.
8 Agenda Reformasi: Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Selain 17 tuntutan mendesak, terdapat juga 8 agenda
reformasi dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. Agenda reformasi ini
mencakup perubahan yang lebih mendalam dalam sistem politik dan pemerintahan
Indonesia. Salah satu aspek utama adalah reformasi besar-besaran di DPR, yang
diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap eksekutif dan memastikan bahwa
sistem legislasi lebih transparan serta berpihak pada rakyat. Reformasi partai
politik juga menjadi perhatian utama, dengan tujuan untuk mengurangi praktik
politik uang dan memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam agenda reformasi ini, reformasi perpajakan yang
lebih adil dan merata juga menjadi salah satu tuntutan yang harus segera
diwujudkan. Penguatan independensi KPK dan penerapan UU perampasan aset
koruptor menjadi langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di kalangan
pejabat negara. Selain itu, adanya reformasi kepolisian yang menjadikan
institusi tersebut lebih profesional dan humanis juga menjadi bagian dari
agenda ini. Tuntutan terhadap TNI untuk kembali sepenuhnya ke barak dan tidak
terlibat dalam urusan sipil juga menjadi salah satu bagian dari agenda besar
reformasi ini.
Makna Warna Pink dan Hijau: Simbol Perjuangan Rakyat
Tidak hanya berfokus pada tuntutan, gerakan ini juga
memperkenalkan simbol warna pink dan hijau, yang memiliki makna mendalam. Warna
pink melambangkan solidaritas, semangat damai, dan keinginan untuk menciptakan
perubahan yang inklusif tanpa kekerasan. Sementara itu, warna hijau menjadi
simbol harapan, kemakmuran, dan keberlanjutan, yang menandakan upaya rakyat
untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Kedua warna ini menjadi simbol visual
yang kuat dari perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh keadilan sosial dan
politik yang lebih adil.
Simpulan: Perubahan yang Harus Dilakukan Pemerintah
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat ini bukan hanya sekadar
seruan kosong, melainkan sebuah refleksi dari harapan rakyat yang menginginkan
perubahan yang lebih baik dalam pemerintahan Indonesia. Pemenuhan tuntutan ini
sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel,
dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jika pemerintah gagal mendengarkan
tuntutan ini, ketidakpuasan masyarakat akan makin meluas, dan itu dapat
berdampak pada ketidakstabilan sosial yang lebih besar di masa depan.
Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus
serius menanggapi tuntutan ini dengan langkah-langkah yang konkret dan cepat.
Tanpa perubahan yang nyata, Indonesia akan terus menghadapi tantangan dalam
menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. 17+8
Tuntutan Rakyat adalah seruan untuk perubahan yang harus dijawab oleh
pemerintah dengan tindakan yang tegas dan berorientasi pada rakyat.
*Lukmanul Hakim adalah peneliti di Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN). Kepakaran risetnya mencakup linguistik
interdisipliner, dengan minat pada isu-isu sosial, politik, dan kebudayaan.
Aktif menulis opini di berbagai media, ia tinggal di Depok.
Komentar
Posting Komentar