Postingan

Menampilkan postingan dengan label redenominasi

Redenominasi Rupiah dan Implikasinya terhadap Praktik Penimbunan Dana Korupsi: Sebuah Analisis Kebijakan

Pendahuluan Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka dalam diskursus kebijakan ekonomi nasional, terutama setelah pemerintah dan otoritas moneter menyampaikan urgensi penyederhanaan pecahan mata uang. Redenominasi dipahami sebagai proses pengurangan digit nol pada nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya belinya, sehingga berfungsi terutama sebagai upaya pembenahan struktur mata uang dan sistem pembayaran (CNN Indonesia, 2025). Di balik tujuan administratif tersebut, kebijakan ini menyimpan implikasi yang lebih luas, termasuk potensi penggunaannya sebagai instrumen strategis dalam pemberantasan korupsi. Artikel ini membahas bagaimana redenominasi dapat menekan praktik penimbunan uang tunai oleh koruptor, serta menelaah dinamika politik dan regulasi yang menyertainya. Tinjauan Literatur dan Kerangka Konseptual Redenominasi secara teoretis berfungsi menyederhanakan pencatatan akuntansi, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperkuat persepsi publik terhadap stabilitas ...