Moderasi Beragama dalam Perspektif Ulama Klasik dan Kontemporer
Oleh: Lukmanul Hakim Di tengah arus radikalisasi dan intoleransi yang menguat di berbagai belahan dunia, wacana tentang moderasi beragama ( wasathiyyah ) kembali mengemuka. Namun, tak sedikit yang menganggap konsep ini sebagai wacana baru yang diproduksi oleh negara atau lembaga internasional semata. Padahal, bila menengok khazanah pemikiran Islam, jejak moderasi justru telah menjadi fondasi penting sejak masa klasik. Artikel ini mencoba menelusuri bagaimana wasathiyyah dipahami dan dipraktikkan oleh para ulama klasik, serta bagaimana para ulama kontemporer merevitalisasinya dalam konteks zaman modern. Wasathiyyah dalam Al-Qur'an dan Hadis Istilah wasathiyyah berasal dari kata wasath yang berarti tengah, adil, atau seimbang. Al-Qur'an menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan (QS. Al-Baqarah [2]: 143), yang oleh para mufasir diartikan sebagai umat yang berada di tengah—tidak ekstrem kanan maupun kiri. Nabi Muhammad SAW pun memperingatkan tentang bahaya ghuluw (berl...