Pendekatan Tekstual (Ittiba') dan Kontekstualisasi Fikih
Eksplorasi Epistemologis dan Metodologis Hukum Seni Suara: Dialektika Antara Pendekatan Tekstual (Ittiba') dan Kontekstualisasi Fikih Abstrak Diskursus mengenai legalitas seni suara dan instrumen musik dalam tradisi hukum Islam senantiasa memicu perdebatan metodologis yang mendalam di kalangan ulama dan cendekiawan. Artikel ini mengeksplorasi ketegangan epistemologis antara pendekatan preventif (tasydid) yang bertumpu pada tekstualitas nash sahih dengan pendekatan perincian (tafsil) yang membuka ruang bagi pertimbangan maslahah serta konteks sosio-kultural. Melalui pembedahan kaidah ushul fikih, kritik sanad dan matan hadis, serta peta pemikiran mazhab, studi ini menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tersebut berakar pada cara pandang metodologis dalam memposisikan otoritas nash khusus (al-dalil al-khash) terhadap ruang ijtihad kultural. Kata Kunci: Seni suara, instrumen musik, ushul fikih, metodologi hukum Islam, fahmul matan. Pendahuluan Pergumulan pemikiran dalam menetapkan h...