Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2026

Ironi Sampah Pinggir Jalan: Menggugat Peradaban, Kesehatan, dan "Iman" Kolektif Kita

Ada satu diktum teologis yang begitu lekat di telinga masyarakat Sasak sejak masa kanak-kanak: “An-nazhafatu minal iman”—kebersihan adalah bagian dari iman. Sebagai pulau yang membingkai identitasnya lewat narasi religiusitas yang kental seperti julukan "Pulau Seribu Masjid" hingga destinasi "Wisata Halal", doktrin suci tersebut seharusnya mewujud menjadi pola perilaku publik yang distingtif. Perilaku yang menempatkan kebersihan lingkungan setara dengan kesucian ibadah ritual. Namun, ketika kita menyusuri jalur-jalur transportasi utama antarkabupaten di Pulau Lombok, realitas empiris justru memamerkan kontradiksi yang menyakitkan. Jargon keimanan yang agung itu seolah menguap di udara, terkalahkan oleh pemandangan egois berupa tumpukan sampah liar yang berjejer di sepanjang urat nadi jalan raya. Jika kita jeli mengamati potret lapangan, kegagalan tata kelola sampah dan krisis moralitas publik langsung terpampang nyata tanpa sekat. Di Kabupaten Lombok Tengah, misalny...

Sekolah Bukan Bank: Menakar Sengkarut Tabungan Siswa dan Fenomena Pamer Kekayaan

Belakangan ini, ruang publik di Nusa Tenggara Barat (NTB) dihangatkan oleh berita-berita miring yang seragam dari dunia pendidikan kita. Mulai dari Lombok Utara hingga Lombok Barat, jeritan para wali murid menggema menagih hak mereka: uang tabungan anak-anak mereka yang raib atau sengaja "dipinjam" oleh oknum pihak sekolah. Di Lombok Utara, seorang mantan kepala sekolah ditagih ratusan juta rupiah karena diduga menggunakan uang tabungan siswa untuk kepentingan pribadi (Herianto, 2024; Radar Lombok, 2024). Modus serupa terjadi di Lombok Barat, tepatnya di SDN 5 Babussalam, di mana uang tabungan murid hingga ratusan juta rupiah diduga ditilep oknum guru demi menebus sertifikat tanah pribadi (Amri, 2024; RRI Mataram, 2024; Suara NTB, 2024). Kasus-kasus ini bagai fenomena gunung es yang mencoreng wajah institusi pendidikan kita. Secara hukum dan moral, tindakan oknum pendidik tersebut jelas keliru dan harus diproses secara tegas. Namun, jika kita mau menarik benang merahnya lebih...